Penerapan IPTEKS Tentang Sistem Pendaftaran Tanah Hingga Terbitnya Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Untuk Menjamin Kepastian Hukum Di Kampung Nendali Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura

Authors

  • Elias Hence Thesia Universitas Cenderawasih Jayapura
  • Ivone Maryke Thesia Universitas Cenderawasih Jayapura
  • James Yoseph Palenewen Universitas Cenderawasih Jayapura

DOI:

https://doi.org/10.57218/jompaabdi.v1i4.319

Keywords:

Pendaftaran tanah, Sertifikat hak milik, Kepastian hukum, Kampung Nendali

Abstract

Pengabdian ini dilakukan dengan judul Penerapan IPTEKS Tentang Sistem Pendaftaran Tanah Hingga Terbitnya Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Untuk Menjamin Kepastian Hukum di Kampung Nendali Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura, kegiatan ini dilakukan kepada mitra dikarenakan adanya kasus dari mitra tentang ketidakpahaman cara pendaftaran tanah guna memperoleh kepastian hukum sehingga dengan keahlian yang dimiliki  pengabdi dapat melakukan Penerapan IPTEKS tersebut. Metode pelaksanaan pengabdian ini dilakukan dengan cara penerapan IPTEKS melalui ceramah dan diskusi yang dilaksanakan pada hari sabtu, tanggal 28 mei 2022 yang dilaksanakan di balai kampung Nendali dengan memberikan pengetahuan kepada mitra mengenai sistem pendaftaran hingga terbitnya sertifikat tanah menurut Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah untuk memperoleh kepastian hukum. Adapun luaran dari pengabdian ini adalah memberikan pemahaman kepada mitra tentang Sistem Pendaftaran Tanah hingga terbitnya sertifikat hak milik atas tanah untuk menjamin kepastian hukum berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan juga memberikan pendampingan hukum kepada mitra untuk mendaftarkan tanahnya pada Badan Pertanahan Nasional (BPN).

References

Kartasapoetra, G., Kartasapoetra, R. G., Kartasapoetra, A. G., & Setiady, A. (1985). Hukum Tanah jaminan UUPA bagi keberhasilan pendayagunaan tanah. Jakarta: PT. Bina Aksara.

Sembiring, J. J., & SH, M. (2010). Panduan Mengurus Sertifikat Tanah. VisiMedia.

Sutedi, A. (2011). Sertifikat Hak Atas Tanah, cet. Ke-2,(Jakarta: Sinar Grafika, 2012).

Kurniati, N. (2016). Hukum agraria sengketa pertanahan: penyelesaiannya melalui arbitrase dalam teori dan praktik. Refika Aditama.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Downloads

Published

2022-12-02