Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Long Beluah Kecamatan Tanjung Palas Barat Kabupaten Bulungan

Authors

  • Wempi Feber Universitas Kaltara
  • Iskandar Iskandar Unversitas Kaltara

DOI:

https://doi.org/10.57218/jupeis.Vol2.Iss3.737

Keywords:

Badan Permusyawaratan Desa, Fungsi, Pelaksanaan, Pemerintahan desa

Abstract

Secara umum tujuan penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan serta faktor - faktor yang mempengaruhi di Desa Long Beluah Kecamatan Tanjung Palas Barat Kabupaten Bulungan. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode analisis data kualitatif yaitu mendeskripsikan serta menganalisis data yang diperoleh di lokasi penelitian kemudian di interpretasi secara deskriptif dimana penentuan informan penelitian menggunakan Purposive Sampling dan teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara, studi pustaka, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama fungsi menetapkan peraturan desa tidak terlaksana karena adanya hambatan dalam pelaksanaannya yaitu minimnya partisipasi dan dukungan masyarakat, kedua fungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kurang terlaksana karena masih terdapat kendala dalam pelaksanaannya,yaitu masyarakat belum sepenuhnya memahami fungsi anggota Badan Permusyawaratan Desa, sehingga dalam proses menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat anggota Badan Permusyawaratan Desa terjun langsung ke tengah masyarakat atau masyarakat langsung menyampaikan aspiransunya kepada Kepala Desa, ketiga pelaksanaan fungsi pengawasan juga belum terlaksana dengan baik. Adapun faktor yang mempengaruhi pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa diketahui bahwa, pertama masyarakat, kedua pola hubungan kerja sama dengan pemerintah desa, ketiga pendapatan, keempat sistem pemilihan, dan kelima fasilitas operasional atau penunjang kantor.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arikunto, S. (1999). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta : Rineka Cipta.

Arikunto, S. (2006). Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta : Rineka Cipta

Moleong, J Lexy. (2006). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT Remaja Rosda Karya.

Sugiyono. (2007). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung : Alfabeta.

Sugiyono. (2009). Metodologi Penelitian Pendidikan, Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta

Roucek dan Warren. (2010). Teori-teori psikologi social, Bandung : Refika Aditama

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pedoman

Pembentukan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa.

Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Badan Permusyawaratan Desa

Peraturan Bupati Bulungan Nomor 20 tahun 2009 tentang Petunjuk Tekhnis Tata Cara Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa

Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa.

Downloads

Published

2023-07-14